PERAN WALHI SUMBAR DALAM INVESTIGASI TAMBANG EMAS ILEGAL DI KOTA PADANG
Abstract
Pengelolaan sumber daya alam tidak terlepas dari permasalahan perizinan aktivitas pertambangan ilegal, salah satu kasus yang terjadi pada awal tahun 2018 adalah adanya investigasi WALHI Sumatera Barat bersama forum organisasi masyarakat setempat dalam melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang emas illegal di Bukik Bulek Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh Kota Padang. Peneliti melihat adanya peran LSM sebagai aktor tidak langsung yang mempunyai peran penting dalam tata kelola pengelolaan sumber daya alam yang demokratis dan transparan, dan peran tersebut peneliti lihat dari langkah-langkah yang dilakukan oleh WALHI Sumatera Barat dalam melakukan investigasi kasus tambang emas illegal di kawasan Bukik Bulek Kota Padang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana peran WALHI Sumatera Barat sebagai aktor tidak langsung dalam penyelidikan tambang emas illegal di kawasan Bukik Bulek Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa WALHI sebagai aktor tidak langsung dalam arena politik lingkungan hanya memainkan 2 peran yaitu, Countervailing Power (Kekuatan Penyeimbang) dengan dengan menggunakan langkah lobby,pernyataan sikap dan aksi massa, dan Empowerment (Pemberdayaan) dengan menggunakan langkah pengorganisasian masyarakat, dialog antar tokoh dan public campaign adapun peran lain yang dilakukan oleh WALHI Sumbar adalah membangun kerja sama dengan forum organinsasi masyarakat setempat dalam proses memframing isu investigasi temuan tambang emas ilegal yang dilakukan.
References
Ahmad M. (2006). Gerakan Ornop Lingkungan di Indonesia. J Jentera Hukum
Barents,J. (1981). Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Erlangga.2000
Burhan Mungin. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
C.P.F Luhulima. (1998). “Politik Pembangunan Manusia dan Lingkungan” dalam Carunia Mulya Firdausy, ed,.Dimensi Manusia dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetehauan Indonesia.
Gaffar Affan. (2006). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hidayat Herman, (2011). Politik Lingkungan: Pengelolaan Hutan Masa Orde Baru dan Reformasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
John Clark. (1995). NGO dan Pembangunan Demokrasi. Yogyakarta: Tiara Wacana
K. Yin. Robert. (2012). Studi Kasus, Desain dan Metode. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Lisa Jordan dan Peter Van Tuijl, ed., (2009). Akuntabilitas LSM: Politik, Prinsip dan Inovasi. Jakarta: LP3ES.
Mansour Fakih. (2010). Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial: Pergolakan ideologi LSM di Indonesia, Yogyakarta: Insist Press
Mardalis. (2006). Metode penelitian suatu pendekatan proposal.. Jakarta: Bumi Aksara
Moleong.J. Lexy. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda karya
Nugroho Iwan. Dan Rochman Dahuri. Pembangunan Wilayah Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Hal 232
Prayogo Doddy. (2008). Konflik Antara Korporasi dengan Komunitas Lokal: Sebuah Kasus Empirik pada Industri Geotermal di Jawa Barat. Depok: FISIP UI Press.
Suryadi Culla, Adi. (2006). Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia. Jakakarta: LP3ES
Artikel yang ditulis Walhi di situs web resmi Walhi berjudul “Wajah Hutan Indonesia” Diakses di http://www.walhi.or.id/en/campaign/forest-and-monoculture/56-jeda-tebang/95-wajah-hutanindonesia
Artikel yang ditulis Walhi di situs web resmi Walhi berjudul “Wajah Hutan Indonesia” Diakses di http://www.walhi.or.id/en/campaign/forest-and-monoculture/56-jeda-tebang/95-wajah-hutanindonesia
Artikel, Eva Royandi dan Rucarsud Keiya. Kontestasi Aktor Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Pesisir di Wilayah Pembangunan Teluk Reklamasi Jakarta. http://journal.uinsgd.ac.id/index.php/temali/article/download/3619/2411 Pada 20 April 2019 pkl 08.00
Effendi Arwan, Ernan Rustiadi, Masalah Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kebijakan Ekonomi Bagi Pengendalian Terhadap Kerusakannya. https://www.academia.edu/3450717/ pada tanggal 11 April 2019 pkl. 06.00
Ir.Medrizal Zam.MPE,PhD.Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan (Perspektif dari sisi Kebijakan). Diakses di https://multisite.itb.ac.id/ftsl/wp-Pengelolaan-SDALH-Berkelanjutan.pdf pada 13 April 2019 pkl 12.30
Jurnal Politik. Aktor dan Kepentingan politik.Diakses di Masyarakat Jurnal l Sosiologi Vol. 21, No. 2 , Juli 2016: 205-231pada 25 April 2019 pkl 21.00
Walhi Institute dan Eksekutive Nasional Walhi. Hasil Studi Kualitas Calon Legislatif DPR-RI Pro Lingkungan Hidup 2014-2019
Waluya.Bagja, Pengelolaan dan Pemanfaatan Saumber Daya Alam. Diakses di http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR/PEND/GEOGRAFI/BAGJAWALUYA/GEOGRAFI_DESAKOTA/Pengelolaan Sumber Daya Alam.pdf pada 13 April 2019 pkl 12.00
Antikorupsi.org 2017.Laporan GNSPDA (Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam) di 4 Provinsi tahun 2018. (Diakses di https://antikorupsi.org/sites/default/files/Laporan/ diakses pada Kamis 11 April 2019 pkl 05.00
Kompas.com 2018. Jelang Tahun Politik Pemberian Izin Tambang Cenderung Tidak Terkontrol.diakses di https://nasional.kompas.com/ pada Sabtu 6 April 2019 pkl 17.00
Media Indonesia.com 2018. Izin Pertambangan di Sumbar Bermasalah. (diakses http://mediaindonesia.com/read/detail/96778-225-izin-pertambangan-di-sumbar-bermasalah)
Republika.co.id 2018.Temuan Tambang Emas Ilegal di Kota Padang (diakses di https://nasional.republika.co.id/ pada 23 Maret 2019 pkl 04.00)