URGENSITAS MODAL SOSIAL DALAM MENGANTISIPASI POLITIK TRANSAKSIONAL: STUDI KASUS PENYELENGGARAAN PILKADES DI DESA NGADAS KABUPATEN MALANG

  • Raden Farhan Syahir Herdyatomo Wibowo Universitas Padjadjaran
  • M Fauzi P Universitas Padjadjaran
  • Mutiara Indira Universitas Padjadjaran
  • Wan Adrian R Universitas Padjadjaran
  • Ratnia Solihah Universitas Padjadjaran
Keywords: Pilkades, Non-transaksional, Desa Ngadas, Modal Sosial

Abstract

Demokrasi Indonesia dewasa ini cenderung berdiri dengan dasar praktik Klientelisme dan jual-beli pengaruh, atau dikenal dengan wacana demokrasi transaksional. Dalam bentuk demokrasi tersebut, posisi tukar-menukar jasa, barang, atau modal uang dengan suara, dukungan, dan pengaruh menjadi tema pembentuk karakteristik demokrasi tersebut. Di tengah maraknya praktik politik uang yang bersifat transaksional dalam konteks penyelenggaraan kekuasaan di Indonesia, terlebih khusus pelaksanaan pemilihan kepala pemerintahan, Desa Ngadas memberikan gambaran antitesis dari realita yang terjadi. PilkaDes Ngadas Kabupaten Malang dapat menjadi piloting point dinamika kuasa di Indonesia dengan metode politik non-transaksional dalam pelaksanaannya, dengan modal sosial sebagai pendasarannya. Dalam penelitian ini, peneliti akan menyelidiki praktik politik di Desa Ngadas, dalam hal ini terkait dengan proses Pilkades non-transaksional. Pada pembahasannya, penelitian ini akan mengaktivasi beberapa bagian dalam menemukan poin-poin utama pelaksanaan Pilkades di Desa Ngadas yang tidak melibatkan materi dalam pelaksanaannya melalui tiga bagian utama intisari, yaitu, profiling Desa Ngadas sebagai sebuah desa otonom dan terikat adat-budaya; pendasaran teori terkait dengan unsur transaksional dalam konteks kontestasi elektoral; pembahasan faktual di lapangan dengan berdasarkan pada hasil wawancara bersama perangkat Desa Ngadas untuk membuktikan kondisi di lapangan serta pada akhirnya melakukan verifikasi dengan teori-teori yang digunakan, khususnya modal sosial sebagai tools of analysis dari fakta yang tampak.

Published
2024-01-07
Section
Articles