AKUNTABILITAS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASAMAN BARAT DALAM PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA PEMILU

  • Fauza Fauza Universitas Andalas
Keywords: Akuntabilitas, Penyelenggara Pemilu, Pemungutan Suara Ulang

Abstract

Pada dasarnya menciptakan akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum merupakan tanggung jawab setiap penyelenggara pemilu, diantaranya dalam pembentukan panitia penyelenggara pemilu. Pembentukan panitia penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Pasaman Barat masih dipengaruhi oleh hal-hal tertentu dan berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan umum 2019 yang menyebabkan terjadinya kasus pemungutan suara ulang. Penelitian ini bertujuan menjelaskan dan menganalisis akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum dalam pembentukan panitia penyelenggara pemilu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus instrumental dan menggunakan lima dimensi akuntabilitas Koppel. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam pembentukan panitia penyelenggara pemilu di Kabupaten Pasaman Barat penerapan kelima dimensi akuntabilitas Koppel, hanya dimensi transparansi yang dapat diterapkan dengan semestinya. Hal ini dilihat dari rendahnya monitoring yang dilakukan terhadap pembentukan panitia penyelenggara pemilu yang berpengaruh terhadap kualitas dari KPPS sehingga berdampak pada terjadinya kasus pemungutan suara ulang pemilu 2019 di Kabupaten Pasaman Barat.

References

Anindyka Dwi Aziza. 2016. Rekrutmen dan pembekalan panitia pemilihan kecamatan (PKK) dan PPS pada pemilihan kepala daerah di samarinda tahun 2015 oleh KPU samarinda. Journal Ilmu Pemerintahan. 4 (4). Hlm 1490-1498
Endang Sulastri & Nida Handayani. 2017. Pola rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat PPS dan KPPS untuk pemilu yang berintegritas. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial. 28(1). Hlm 1-45
Gs koppel, jonathan. 2005. Pathologies of accountability: ICANN and the challenge of “multiple accountabilities disorder. Public Administration Review. 65 (1)
klikpositif. diakses 13 februaru 2019. pukul 22:06
Mulya, Syukrizal. 2021. Evaluasi Pelaksanaan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu 2019 Tingkat KPPS Di Kecamatan Lubuak Kilangan Kota Padang,. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. 5 (1 ). Hlm 206-215
Robert Yin. 2015. Studi kasus: desain dan metode. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sugiyono. 2008. Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R & D. Bandung: ALFABETA
Undang-undang Republic Indonesia No 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum
Published
2022-04-29
Section
Articles