FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KONFLIK PEMBANGUNAN JALAN TOL PADANG PEKANBARU RUAS PADANG-SICINCIN

  • Riri Sapitri Universitas Andalas
Keywords: Konflik, Pembangunan, Jalan Tol, Musyawarah

Abstract

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin merupakan pembangunan untuk kepentingan umum dan termasuk dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab konflik dalam pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Untuk menganalisis fokus kajian dalam penelitian ini menggunakan teori konflik menurut Simon Fisher. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik disebabkan oleh beberapa faktor: Pertama, ganti rugi lahan ditetapkan secara sepihak; Kedua, kurang maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat setempat; Ketiga, ketidakpuasan masyarakat dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan; Keempat, tidak adanya standar yang jelas dalam penghitungan ganti rugi; Kelima, ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah; Keenam, masyarakat beranggapan jalan tol tidak berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan kelangsungan hidup mereka; Ketujuh, minimnya informasi yang disampaikan mengenai proses pembebasan lahan; Kedelapan, kurangnya koordinasi antara pihak penyelenggara jalan tol dengan pihak-pihak yang bersangkutan di daerah setempat, dan; Kesembilan, terancam hilangnya identitas kepemilikan hak atas tanah ulayat.

References

Asrinaldi dkk. 2020. Persepsi Masyarakat Terkait Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Di Provinsi Sumatera Barat. Laporan Penelitian. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas Padang.
Detik.com. 2018. Pembangunan Infrastruktur Dan Partisipasi Masyarakat. Diakses di (https://news./kolom/d-4021236/pembangunan-infrastruktur-dan-partisipasi- masyarakat).
Eppid.pu.go.id. 2018. Rilis PUPR #1 10 Februari 2018 SP.BIRKOM/II/2018/065.
Febriasi, Kikky. 2015. Perkembangan Syarat Menggadai Tanah Harta Pusaka Tinggi Dalam Masyarakat Adat Minangkabau Di Kabupaten Agam Nagari Kamang Mudiak. Premise LawJurnal. Vol 4: 1-14.
Fisher, Simon dkk. 2001. Mengelola Konflik: Keterampilan Dan Strategi Untuk Bertindak.
Jakarta: The British Council.
Hidayatullah dkk. 2016. Analisis Peta Konflik Pembangunan Pabrik Pt. Semen Indonesia Di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Solidarity: Journal of Education, Society and Culture. 5(1): 1-11.
Irwandi dan Endah R. Chotim. 2017. Analisis Konflik Antara Masyarakat, Pemerintah Dan Swasta (Studi Kasus Di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung). JISPO. 7( 2): 24-42.
Jawapos.com.2019. Ganti Rugi Lahan Tol Belum Jelas Warga Serbu Kantor Gubernur Sumbar. Diakses di (https://www.jawapos.com/jpg-today/23/01/2019/ganti-rugi-lahan- tol-belum-jelas-warga-serbu-kantor-gubernur-sumbar/).
Kpa.or.id. 2017. Catatan Akhir Tahun 2017: Reformasi Agraria Di Bawah Bayangan Investasi.
Rosana, Ellya. 2015. Konflik Dalam Kehidupan Masyarakat (Telaah Mengenai Teori Konflik Dan Penyelesaian Konflik Pada Masyarakat Modern). Jurnal Al-Adya. 10(2): 2016-230. Wirawan, Ervan. 2017. Konflik Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Tol Jombang- Mojokerto Studi Desa Watudakon Kabupaten Jombang. Jurnal Politik Muda. 6(1): 73- 78.
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 8/G/PU/2020/PTUN.PDG. Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pdt.G/2018/PN.Pmn
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
Sumbar.antaranews.com. 2018. Warga Padang Pariaman Minta Harga Yang Pantas Untuk Ganti Rugi Lahan Tol. Diakses di (https://sumbar.antaranews.com/berita/227298/warga-padang-pariaman-minta-harga- yang-pantas-untuk-ganti-rugi-lahan-tol).
Sumatra.bisnis.com. 2019. Warga Pariaman Minta Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Lebih Adil. Diakses di (https://sumatra.bisnis.com/read/20190123/534/881651/warga- pariaman-minta-ganti-rugi-tol-padang-pekanbaru-lebih-adil)
Published
2021-10-29
Section
Articles