MARKETING POLITIK MULYADI PADA PEMILIHAN UMUM DPR-RI TAHUN 2019 DI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Bismo Ghifary Univesitas Andalas
Keywords: Marketing Politik, Perolehan Suara Tertinggi, Takah, Tageh, Tokoh

Abstract

Menjadi wakil rakyat tentunya ialah hak seluruh individu di dalam masyarakat yang mampu memenangkan suara masyarakat untuk memilihnya. Proses tersebut berkaitan dengan marketing politik, dimana individu berupaya dalam  memasarkan produk politiknya agar diketahui oleh masyarakat. Menurut Adman Nursal proses marketing politik itu ada tiga tahapan, Push marketing (bertatap muka langsung dengan masyarakat dengan memasarkan produk politiknya), Pull marketing (menggunakan  media elektronik dan cetak untuk memasarkan produk politiknya), dan Pass marketing (menggunakan orang ketiga dalam memasarkan produk politiknya seperti individu/kelompok yang berpengaruh). Kemudian faktor dari adanya perspektif  Masyarakat Minangkabau dalam melihat seorang pemimpin dengan 3T menjadi hal yang  juga berpengaruh terhadap keberhasilan Mulyadi yang dinilai memilikinya. Asumsi dari peneliti bahwa Mulyadi sebagai incumben mampu  menggunakan marketing politik sehingga memperoleh suara tertinggi se-Sumatera Barat. Tujuan penelitian untuk menganalisis marketing politik dan dampak 3T terhadap kandidat dan pemilih yang dilakukan oleh Mulyadi dalam memperoleh suara terbanyak DPR-RI Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mulyadi memang berhasil dalam memasarkan produk politik nya melalui marketing politik yang dilakukan. Namun yang juga berpengaruh besar dalam kemenangan Mulyadi memperoleh suara tertinggi yaitu faktor (Takah,Tageh,Tokoh) yang muncul di kalangan Masyarakat Minangkabau sebagai standar pemimpin yang ideal.

References

Efendi, Nursyiwan. 2014. “Budaya Politik Khas Minangkabau Sebagai Alternatif Budaya Politik Indonesia”, Jurnal Jurusan Antropologi FISIP Unand Nurfitriani, 2017. “Pemasaran Politik Bupati Bima Terpilih Pada Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2015” dalam UMA : Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 5 (2) Hal 71-78.
Firmanzah. 2008. Antara Pemahaman Dan Realitas ,Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
------------. 2010. Persaingan, Legitimasi, Dan Marketing Politik, Jakarta :Yayasan Obor Indonesia
Lexy J. Moleong. 2004. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya.
Miriam Budiardjo. 2008.Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia PustakaUtama.
Newman, I Bruce. 1999.The mass Marketing of Politic, Democracy in Age of Manufactured of image,London, New Delhi
Niadharma, Ajeng. 2016. “Strategi Pemasaran Politik Pasangan Sambari-Qosim Dalam Pemilihan Kepala Daerah Gresik 2015” Jurnal Politik Muda, Volume 5 No 3, Hal 369-374.
Nursal, Adman. 2004. Political Marketing: Strategi Memenangkan Pemilu Sebuah Pendekatan Baru Kampanye Pemilihan DPR, DPD, Presiden. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Robert K.Yin. 2008. Studi Kasus, Desain Dan Metode. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
Suherman, Ansar. 2017. “Strategi Marketing Politik Calon Independen Dalam Konstestasi Pilkada Serentak Tahun 2017 Di Kabupaten Buton Selatan” Jurnal Ilmu Sosial, Volume 16 No 1, Hal 9-19.
Sukandarrumidi, Haryanto. 2014. Dasar-Dasar Penulisan Proposal Penelitian. Gadjah MadaUniversity Press.
Sutrisno, 2018.“Komparasi Teori Marketing Politik 4P Menurut Niffenegger Dan 3P Menurut Adman Nursal” dalam UMA : Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Volume 6 (2) Hal 106-111.
Zamili, Moh. 2015. “Menghindar Dari Bias: Praktik Triangulasi Dan Kesahihan Riset Kualitatif” Jurnal Lisan Al-Hal, Volume 9 No 2
Published
2020-10-29
Section
Articles