KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIJUNJUNG DAN KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Novina Deliza Eryani Univesitas Andalas
Keywords: Kebijakan, Lingkungan Hidup, Pemerintahan Daerah

Abstract

Meningkatnya angka kerusakan lingkungan hidup akibat ilegal logging, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan illegal banyak terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sejauh apa kebijakan publik telah menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus instrumental dengan menggunakan teori analisis kebijakan publik Thomas R Dye dan  William N Dunn. Temuan dari penelitian ini adalah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya telah mengeluarkan sejumlah peraturan, namun isi kebijakan tersebut hanya menjelaskan mengenai pengelolaan lingkungan hidup secara umum dan belum memuat secara mendalam mengenai pemecahan masalah terhadap kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Bukan hanya itu saja, analisis isi kebijakan ini juga menunjukkan bahwa ada sejumlah permasalahan yang belum termuat dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasaraya. Salah satunya berkaitan dengan pemindahan kewenangan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten kepada Pemerintahan Provinsi terkait pengelolaan lingkungan hidup.

References

Abdulrahman, Syahid. 2016. “Konflik Kepentingan Kelompok Masyarakat dan Lembaga Negara (Studi Kasus: Konflik dalam penertiban Tambang Emas Di Jorong Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kabupaten Dharmasraya Pada Tahun 2012)”. Skripsi.Padang: Universitas Andalas.
Agustino, Leo. 2008.Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Ahyani. 2011. Tesis: “Pengaruh Kegiatan Pertambangan Emas Terhadap Kondisi Kerusakan Tanah Pada Wilayah Pertambangan Rakyat Di Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara”. Semarang: Universitas Diponegoro.
Arikonto, Suharsimi. 2005. Manajemen Penelitian (edisi Revisi). Jakarta: Rineke Cipta.
Bisnis.com, Imbangi Alih Fungsi Lahan, Sumbar Cetak 1.000 Ha SawahBaru, diakses di (https://ekonomi.bisnis.com/read/20140213/99/203019/imbangi-alih-fungsi-lahan-sumbar-cetak-1.000-ha-sawah-baru)
Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Cendana news, Warga Sijunjung cemas lahan swah jadi tambang, diakses di (https://www.cendananews.com/2018/04/warga-sijunjung-resah-lahan-sawah-jadi-tambangemas.html)
Cnn Indonesia, Maraknya Penambangan Liar Perparah Kerusakan Lingkungan diakses di (https://www.cnnindonesia.com /nasional/20160602095858-20135269/maraknya-penambangan-liar-perparah-kerusakan-lingkungan)
Dewi Anggraini. 2016. “Respon Pemerintahan Daerah Terhadap Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Kabupaten Sijunjung Pasca Lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014”. Padang: Univeristas Andalas.
Dunn, William. 2003.Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Elant Firdaus. 2019. “Pengawasan Pemerintah Daerah Dalam Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin Di Kabupaten Dharmasraya”. Skripsi. Padang: Universitas Andalas.
Islamy, Irfan. 2009. Prinsip- prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
------------------2010. Kebijakan Publik. Jakarta: Universitas Terbuka.
Kompas.com, 70 Persen Kerusakan Lingkungan akibat OperasiTambang diakses di (https://regional.kompas.com/read/2012/09/28/17313375/70.Persen.Kerusakan.Lingkungan.akibat.Operasi.Tambang)
Moleong, Lexy J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mongabay, Catatan dari Sumbar: Dari soal Deforestasi, sampai Hak Kelola Rakyat diakses di (https://www.mongabay.co.id/2017/12/31/catatan-dari-sumbar-dari-soal-deforestasi-sampai-hak-kelola-rakyat)
Nawawi, Hadari dan M. Martini Hadari. 1992. Instrumen Penelitian Bidang Sosial.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nazir, Moh. 2003. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Putra, Mido. 2016. Kebijakan Pemerintah Kebupaten Kuantan Singingi Dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti). Jurnal Jom Fisip.3( 2).
Siahaan, N.H.T. 2004. Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Erlangga.
Soemarwoto, Otto. 2001. Analisa Mengenal Dampak Lingkungan. Yogyakarta: UGM Press.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : CV Alfabeta.
--------------2010. Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Kebijakan Publik Yang Membumi. Yogyakarta: Lukman Offset YPAPI.
Winarno, Budi. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Published
2020-04-30
Section
Articles